Klasifikasi Lapangan Usaha Indonesia (KLUI)

ASSALAMUALAIKUM, SELAMAT MEMBACA ^_^

 
Kali ini saya akan sedikit membahas mengenai Klasifikasi Lapangan Usaha Indonesia (KLUI) atau yang sekarang disebut dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
       Klasifikasi Lapangan Usaha Indonesia adalah klasifikasi baku mengenai kegiatan ekonomi di Indonesia agar dapat digunakan untuk penyeragaman pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data masing-masing kegiatan ekonomi. Dengan adanya penyeragaman tersebut keterbandingan data kegiatan ekonomi antar waktu, wilayah dan dengan data internasional dapat dilakukan.
       Fungsi-Fungsi KLUI :
1. Mengelompokkan kegiatan ekonomi kedalam beberapa bidang.
2. Untuk penentuan jenis usaha dalam SIUP, TDI dan IUI.
3. Untuk menyediakan arus informasi berkelanjutan.
4. Menyajikan data statistik dengan lengkap dan terstruktur.
5. Membuat perbandingan antara data pada tingkat nasional dengan negara-negara lain.
6. Mengkomunikasikan informasi dengan institusi-institusi di dalam negeri maupun di luar negeri.


Macam-macam Kegiatan Bisnis yang tercantum dalam KLUI 1997
1. Usaha Pertanian, merupakan usaha yang melakukan kegiatan yang menghasilkan hasil pertanian.
2. Usaha Produksi Barang Mentah, merupakan usaha yang melakukan kegiatan yang menghasilkan barang mentah untuk pengolahan.
3. Industti atau Manufaktur, merupakan usaha yang melakukan kegiatan pengolahan bahan mentah menjadi barang jadi atau setengah jadi.
4. Usaha Konstruksi, merupakan usaha yang melakukan kegiatan dalam hal pembangunan suatu bangunan.
5. Usaha Perdagangan besar/ecer, Rumah makan dan Akomodasi
6. Usaha Angkutan, Pergudangan dan Akomodasi
7. Usaha Finansial, Asuransi dan Real estate
8. Usaha Jasa, merupakan usaha yang menyediakan pelayanan.
9. Usaha yang dilakukan oleh pemerintah.

Sekian sedikit penjelasan saya semoga bermanfaat.

#bangganarotama #narotamajaya #thinksmart #pebisnismudaindonesia #wirausahanarotama #missmanagement #sahabatayurai

Komentar